Dilema Persoalan Guru
simpkbguru.com. SARJANA pendidikan yang dihasilkan setiap tahun melimpah, melebihi kebutuhan, namun ironisnya, guru selain penyebarannya “njomplang” antara kota-kota besar dan wilayah terpencil, mutunya juga pas-pasan.
Pada 2016 saja tercatat 254.669 lulusan sarjana pendidikan yang tidak bisa langsung menjadi guru karena ada ketentuan yang mengharuskan bagi mereka untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Padahal, di tahun sama, jumlah sarjana yang mengikuti pendidikan profesi guru baru sekitar 2.300 orang, sementara pada 2017 dibutuhkan 27.000 guru dan pada 2024 bisa lebih dari 126.400 guru lagi.
Ketua Asosiasi Rektor Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Syawal Gultom mengajukan gelar ganda bagi sarjana pendidikan, sehingga lulusan S-1 Pendidikan Kimia misalnya,sekaligus bergelar sarjana kimia, sehingga selain menjadi guru, juga bisa berkarya di sektor industri.
Seperti yang disampaikan Direktur Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Fiona Handayani baru-baru ini, tantangan dunia pendidikan selain jumlah guru yang kurang, juga anggaran APBN dan APBD yang cekak guna mengatrol mutu guru.
Untuk mengisi kekosongan guru di wilayah-wilayah tertentu, Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyadi berharap agar pemerintah memprioritaskan pengangkatan guru PNS berasal dari guru honorer yang memenuhi persyaratan.
Kekurangan guru di jenjang pendidikan dasar dan menengah berstatus PNS di daerah-derah perlu segera diisi guna menjamin program pendidikan bermutu.
Sistem perekrutan guru secara komprehensif agaknya memang perlu dilakukan pemerintah, mulai dari pemetaan dan analisis kebutuhan, sistem perekrutan sampai ke pembinaan guru secara rutin.
Kekurangan guru di jenjang pendidikan dasar dan menengah berstatus PNS di daerah-derah perlu segera diisi guna menjamin program pendidikan bermutu.
Nyatanya, sampai kini jumlah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) belum memadai untuk mengisi kebutuhan tenaga guru profesional di sekolah-sekolah.
Persyaratan mutu, kata Direktur Pembelajaran Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristek dan Dikti, Paristiyanti Nurwardani, tidak bisa ditawar-tawar lagi.
“Guru yang mengajar di depan kelas harus memiliki sertifikat pendidik dari PPG, “ ujarnya.
Program 10.000 PPG pada 2018
Pemerintah sejak 2017 menyubsidi program PPG untuk 4.000 orang, ditingkatkan menjadi 10.000 orang pada 2018 ditambah 500 orang untuk penempatan di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
Peserta PPG bersubsidi dibebaskan dari uang kuliah, peserta PPG untuk 3T juga dibebaskan dari biaya hidup, sedangkan ke depannya pemerintah akan menunjuk Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk membuka program PPG mandiri . Biaya kuliah dibayar peserta, besarnya ditentukan LPTK.
Secara nasional, saat ini tercatat sekitar tiga juta guru dalam jabatan, tidak termasuk guru agama, sedangkan yang sudah tersertifikasi baru sekitar 1,39 juta guru.
Penempatan guru di daerah 3T atau disebut juga Guru Garis Depan (GGD) ternyata juga sarat dengan persoalan, padahal pemerintah pusat sudah melipatgandakan jumlahnya dari hanya 797 guru di empat provinsi menjadi 7.000 guru tersebar di 31 provinsi.
Masalahnya, khususnya di Papua, sekitar separuh dari jumlah guru yang ditempatkan di wilayah pedalaman yang seluruhnya berstatus PNS sering tidak berada di tempat tugasnya dengan berbagai alasan.
Selain persoalan mental, mungkin mereka “desersi” karena yang penting kan sudah digaji selain memang tidak adil, jika mereka yang berjibaku dengan setumpuk persoalan dan keterbatan di wilayah 3T, pendapatannya sama dengan guru yang ditugaskan di kota-kota besar.
Ke depan, perlu difikirkan, misalnya fasilitas rumah dinas, tunjangan khusus yang berbeda tiap wilayah tergantung kondisinya, mungkin juga rotasi penempatan, agar setiap guru sama-sama merasakan getir dan manisnya penugasan.
Guru adalah profesi mulia yang dalam bahasa Jawa konon berasal dari kependekan sosok yang harus “diGUgu dan ditiRU (dipatuhi dan diteladani) yang bertugas menelurkan kader-kader pemimpin bangsa kelak.
Peningkatan mutu, mental dan keilmuwan guru suatu keharusan di era globalisasi yang diwarnai persaingan ketat saat ini, dan last but not least, kesejahteraan dan fasilitas terutama guru yang ditugaskan di wilayah 3T tentu harus sepadan. kemdikbud.go.id
Pada 2016 saja tercatat 254.669 lulusan sarjana pendidikan yang tidak bisa langsung menjadi guru karena ada ketentuan yang mengharuskan bagi mereka untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
![]() |
guru |
Padahal, di tahun sama, jumlah sarjana yang mengikuti pendidikan profesi guru baru sekitar 2.300 orang, sementara pada 2017 dibutuhkan 27.000 guru dan pada 2024 bisa lebih dari 126.400 guru lagi.
Read Also
Ketua Asosiasi Rektor Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Syawal Gultom mengajukan gelar ganda bagi sarjana pendidikan, sehingga lulusan S-1 Pendidikan Kimia misalnya,sekaligus bergelar sarjana kimia, sehingga selain menjadi guru, juga bisa berkarya di sektor industri.
Seperti yang disampaikan Direktur Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Fiona Handayani baru-baru ini, tantangan dunia pendidikan selain jumlah guru yang kurang, juga anggaran APBN dan APBD yang cekak guna mengatrol mutu guru.
Untuk mengisi kekosongan guru di wilayah-wilayah tertentu, Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyadi berharap agar pemerintah memprioritaskan pengangkatan guru PNS berasal dari guru honorer yang memenuhi persyaratan.
Kekurangan guru di jenjang pendidikan dasar dan menengah berstatus PNS di daerah-derah perlu segera diisi guna menjamin program pendidikan bermutu.
Sistem perekrutan guru secara komprehensif agaknya memang perlu dilakukan pemerintah, mulai dari pemetaan dan analisis kebutuhan, sistem perekrutan sampai ke pembinaan guru secara rutin.
Kekurangan guru di jenjang pendidikan dasar dan menengah berstatus PNS di daerah-derah perlu segera diisi guna menjamin program pendidikan bermutu.
Nyatanya, sampai kini jumlah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) belum memadai untuk mengisi kebutuhan tenaga guru profesional di sekolah-sekolah.
Persyaratan mutu, kata Direktur Pembelajaran Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristek dan Dikti, Paristiyanti Nurwardani, tidak bisa ditawar-tawar lagi.
“Guru yang mengajar di depan kelas harus memiliki sertifikat pendidik dari PPG, “ ujarnya.
Program 10.000 PPG pada 2018
Pemerintah sejak 2017 menyubsidi program PPG untuk 4.000 orang, ditingkatkan menjadi 10.000 orang pada 2018 ditambah 500 orang untuk penempatan di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
Peserta PPG bersubsidi dibebaskan dari uang kuliah, peserta PPG untuk 3T juga dibebaskan dari biaya hidup, sedangkan ke depannya pemerintah akan menunjuk Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk membuka program PPG mandiri . Biaya kuliah dibayar peserta, besarnya ditentukan LPTK.
Secara nasional, saat ini tercatat sekitar tiga juta guru dalam jabatan, tidak termasuk guru agama, sedangkan yang sudah tersertifikasi baru sekitar 1,39 juta guru.
Penempatan guru di daerah 3T atau disebut juga Guru Garis Depan (GGD) ternyata juga sarat dengan persoalan, padahal pemerintah pusat sudah melipatgandakan jumlahnya dari hanya 797 guru di empat provinsi menjadi 7.000 guru tersebar di 31 provinsi.
Masalahnya, khususnya di Papua, sekitar separuh dari jumlah guru yang ditempatkan di wilayah pedalaman yang seluruhnya berstatus PNS sering tidak berada di tempat tugasnya dengan berbagai alasan.
Selain persoalan mental, mungkin mereka “desersi” karena yang penting kan sudah digaji selain memang tidak adil, jika mereka yang berjibaku dengan setumpuk persoalan dan keterbatan di wilayah 3T, pendapatannya sama dengan guru yang ditugaskan di kota-kota besar.
Ke depan, perlu difikirkan, misalnya fasilitas rumah dinas, tunjangan khusus yang berbeda tiap wilayah tergantung kondisinya, mungkin juga rotasi penempatan, agar setiap guru sama-sama merasakan getir dan manisnya penugasan.
Guru adalah profesi mulia yang dalam bahasa Jawa konon berasal dari kependekan sosok yang harus “diGUgu dan ditiRU (dipatuhi dan diteladani) yang bertugas menelurkan kader-kader pemimpin bangsa kelak.
Peningkatan mutu, mental dan keilmuwan guru suatu keharusan di era globalisasi yang diwarnai persaingan ketat saat ini, dan last but not least, kesejahteraan dan fasilitas terutama guru yang ditugaskan di wilayah 3T tentu harus sepadan. kemdikbud.go.id