Disarankan, Pelajaran Agama dan Budi Pekerti Dipisahkan

Pemerhati Pendidikan Doni Koesoema mengatakan, untuk meningkatkan nilai dan moral anak bangsa, pemerintah harus kembali memberikan ruang untuk pelajaran Agama dan Budi Pekerti. Sebab keputusan penyatuan kedua pelajaran ini tidak berdampak baik untuk meningkatkan moral anak bangsa.

Doni menyebutkan, pada kurikulum 2013 (K-13), pemerintah menyatukan kedua pelajaran ini, namun tidak efektif karena pada penerapannya, pelajaran agama masih lebih dominasi daripada budi pekerti. Isi pelajaran agama masih tetap sama dengan sebelumnya. Tidak tampak membahas keberagaman sehingga tidak ada perubahan dan kemajuan dari penerapannya.

“ Meskipun disatukan pelajaran agama tampaknya lebih dominan karena dalam pembahasan belum ada penyatuan tema-tema untuk meningkatkan persahabatan, kejujuran, gotong royong, dan saling menghormati. Pelajaran agama masih tetap pembahasan pada dogma-dogma,” kata Doni pada Diskusi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan ( KMPSTP) di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Kamis (7/1).
Read Also

Doni menambahkan, seharusnya pemerintah memberikan ruang 66 % untuk pelajaran agama dan 37 % untuk pelajaran budi pekerti supaya efektif. Pelajaran agama harus dikonsepkan untuk fokus pada solusi menumbuhkan budi pekerti supaya tidak terpisahkan dan adanya perubahan.

Selain pelajaran agama dan budi pekerti, Doni juga menyoroti soal, pendidikan teknologi informasi dan komputer (TIK) yang juga ditiadakan dari K-13.

Dewan Pembina dan Pertimbangan Ferderasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini mengaku, ditiadakan pelajaran TIK mendapat protes dari guru TIK karena mereka masih memiliki keinginan untuk mengajar tetapi kehilangan tempat.

Kedepannya dia mengharapkan, pemerintah dapat mengubah skema dan mekanisme pembelajaran dan pengajaran TIK tentang teknologi informasi yang berkembang di Asia secara bertahap karena pengetahuan TIK di Tanah Air tidak sama levelnya.

“ Harus ada tahapan karena sarana dan prasarana sekolah di Indonesia berbeda-beda maka harus dipertimbangkan tentang konsepnya, jangan diterapkan dengan standar yang sama,” tuturnya.
Link copied to clipboard.