USBN 2018, Guru Dilibatkan Dalam Pembuatan Soal



Pemerintah akan menyelenggarakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai dari jenjang SD/MI sampai dengan SMA/MA  dan yang sederajat pada tahun 2018. Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam waktu dekat ini. Melalui USBN, diharapkan ada peningkatan kompetensi guru dalam melakukan penilaiaan pendidikan, sedangkan bagi siswa diharapkan dapat diukur capaian kompetensi mereka setelah menyelesaikan program pendidikan pada jenjang tertentu.
Guru Terlibat dalam Pembuatan Soal USBN 2018


“Melalui USBN ini,  kita ingin merevitalisasi peran guru dalam melakukan penilaian. Jika selama ini guru cenderung menilai apa yang sudah diajarkan, maka melalui USBN kita ingin guru menilai apa yang mesti dikuasai siswa pada jenjang tertentu”, ucap Muhadjir Effendy dalam acara konferensi pers di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (10/01/2018).

Tahun ini, tambah Muhajir, dalam penyusunan soal USBN kita melibatkan guru dari berbagai sekolah untuk menyusun butir soal dengan porsi penyusunan 75-80 persen dan 20-25 persen disiapkan oleh Pusat, kemudian direviu dan disusun paket soal bersama oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dibawah koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama. Standar dan kisi-kisi USBN ditetapkan oleh BSNP.

USBN 2018, Guru Dilibatkan Dalam Pembuatan Soal

Terkait dengan bentuk soal, Muhadjir mengatakan ada soal pilihan ganda dan esai atau uraian dengan komposisi 90 dan 10 persen. “Tahun ini seluruh mata pelajaran akan diujikan dalam USBN untuk jenjang SMP, SMA, SMK, Pendidikan Luar Biasa, dan Pendidikan Kesetaraan. Komposisi soal 90 persen pilihan ganda dan 10 persen esai”, ucap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut.

Sementara itu, Totok Supriyatno Kepala Balitbang Kemdikbud, dalam penjelasannya mengatakan pada jenjang SD/MI, tahun ini tetap tiga mata pelajaran yang akan diujikan, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dengan porsi soal sekitar 90 persen pilihan ganda dan 10 persen esai.

“Ketiga mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang sebelumnya diujikan dalam Ujian Sekolah/Madrasah (US/M). Sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama, PPKn, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya dan Keterampilan, Penjaskes dan Olahraga, naskah soal ujian 100 persen disiapkan oleh satuan pendidikan”, ucap Kepala Balitbang.

Lebih lanjut Totok menambahkan untuk Pendidikan Kesetaraan Program Paket A mata pelajaran yang diujikan dalam USBN adalah Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PPKn. Lima mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang sebelumnya diujikan dalam US/M Pendidikan Kesetaraan.

Ketua BSNP Bambang Suryadi dalam penjelasannya menegaskan bahwa posisi USBN saat ini sangat strategis karena menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

“Sejak tahun 2015 Ujian Nasional tidak lagi menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, maka posisi USBN menjadi sangat strategis karena menentukan kelulusan dari satuan pendidikan”, ucapnya seraya menambahkan selain lulus USBN peserta didik dinyatakan lulus jika sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan memiliki nilai minimal baik untuk aspek aklak mulia.

Esensi USBN, tambah Bambang, adalah penilaian oleh satuan pendidikan. Adapun penggunaan istilah ‘berstandar nasional’ karena soal disusun berdasarkan kisi-kisi yang berlaku secara nasional dan ada soal anchor sebanyak 20 sampai 25 persen yang disiapkan oleh Pusat. Dengan adanya standar ini, kita bisa mengukur sejauh mana pencapaian standar kompetensi lulusan pada masing-masing jenjang.
Link copied to clipboard.