Tahapan Penyelenggaraan Program Guru Pembelajar
Tahapan Penyelenggaraan Program Guru Pembelajar
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar bagi guru TK, guru kelas SD, guru mapel, guru SLB SMP/SMA/SMK, dan Bimbingan Konseling dilakukan dengan
a. Workshop Tim Pengembang
b. Pelatihan Narasumber Nasional (NS)/Pengampu
c. Pelatihan Instruktur Nasional (IN)/Mentor
1. Workshop Tim Pengembang
- Pola 30 JP (1 JP @60 Menit), selama 3 hari
Peserta: Tim Pengembang
Hasil: Perangkat untuk pelatihan NS/Pengampu
- Dilaksanakan 3 tahapan :
tahap 1: penyusunan draf
tahap 2: pembahasan dan penyempurnaan
tahap 3: finalisasi
Dilaksanakan oleh Ditjen GTK
Output: perangkat untuk pelatihan NS/Pengampu
- Tempat: PPPPTK, LPPPTK-KPTK, Hotel, atau tempat lain yang ditetapkan.
2. Pelatihan Narasumber Nasional (NS)/ Pengampu
- Menggunakan moda tatap muka pola 100 JP (1 JP @45 Menit) selama 10 hari
- Peserta: WI, PTP, dan Guru yang memenuhi kriteria sebagai NS/ Pengampu
- Dilaksanakan oleh masing-masing Direktorat terkait di lingkungan Ditjen GTK
- Output: Tersedianya NS/Pengampu sesuai kriteria
- Tempat : PPPPTK, LPPPTK-KPTK, Hotel, atau tempat lain yang ditetapkan.
3. Pelatihan Instruktur Nasional (IN)/Mentor
- Menggunakan moda tatap muka Pola 100 JP (1 JP @45 Menit), selama 10-11 hari.
- Peserta: Guru yang memenuhi syarat sebagai IN/Mentor
- Dilaksanakan oleh PPPTK/LPPPTK sesuai bidangnya
- Output: Tersedianya IN/Mentor sesuai kriteria
- Tempat : PPPPTK, LPPPTK-KPTK, Hotel, atau tempat lain yang ditetapkan
4. Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
- Moda Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar:
1. Moda Tatap Muka :
• untuk guru kelas dan guru mapel;
mempelajari 2 (dua) kelompok kompetensi; Pola 60 JP, selama 6-7 hari
• untuk guru kejuruan mempelajari 1 (satukelompok kompetensi;Pola 100 JP, selama10-11 hari
2. Moda Daring, mempelajari 1 kelompok kompetensi dengan pola 60 JP dilakukan dalam beberapa tahap kegiatan selama 6 minggu
3. Moda Daring Kombinasi, mempelajari 1 kelompok kompetensi dengan pola 60 JP dilakukan dalam beberapa tahapan kegiataselama 6 minggu
- Peserta: guru sesuai dengan kriteria dalam masing-masing moda.
- Dilaksanakan oleh PPPPTK dan LPPPTK berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan
- Output: guru meningkat kompetensinya
- Tempat : Pusat Belajar (PKG/Gugus/KKG/MGMP/MGBK/P4TK/LP3TK atau tempat lain yang ditetapkan).
Strategi Penyelenggaraan Program Guru Pembelajar
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilaksanakan menggunakan pendekatan andragogi dengan menerapkan metode diskusi, ceramah, dan penugasan untuk menguasai materi pembelajaran secara tuntas. Pelaksanaan program untuk mata pelajaran/paket keahlian tertentu akan dilengkapi dengan kegiatan praktik. Pelaksanaan program guru pembelajaran direncanakan secara
bertahap, diawali dengan Workshop Tim Pengembang, Pelatihan Narasumber Nasional/Pengampu, Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor, dan Pelaksanaan Progam Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.
Proses pelatihan untuk Narasumber Nasional, Instruktur Nasional, Pengampu, Mentor dan Guru mengikuti langkah-langkah yang dicantumkan dalam diagram di bawah ini.
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar bagi guru TK, guru kelas SD, guru mapel, guru SLB SMP/SMA/SMK, dan Bimbingan Konseling dilakukan dengan
tahapan kegiatan sebagai berikut.
a. Workshop Tim Pengembang
Read Also
c. Pelatihan Instruktur Nasional (IN)/Mentor
d. Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
Workshop Tim Pengembang dan Pelatihan NS/Pengampu dilaksanakan oleh Ditjen GTK. Kegiatan pelatihan IN/Mentor dilaksanakan oleh PPPPTK/LPPPTK. Sedangkan pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilakukan oleh Dinas Pendidikan bekerja sama dengan PPPPTK/LPPPTK.
1. Workshop Tim Pengembang
- Pola 30 JP (1 JP @60 Menit), selama 3 hari
Peserta: Tim Pengembang
Hasil: Perangkat untuk pelatihan NS/Pengampu
- Dilaksanakan 3 tahapan :
tahap 1: penyusunan draf
tahap 2: pembahasan dan penyempurnaan
tahap 3: finalisasi
Dilaksanakan oleh Ditjen GTK
Output: perangkat untuk pelatihan NS/Pengampu
- Tempat: PPPPTK, LPPPTK-KPTK, Hotel, atau tempat lain yang ditetapkan.
2. Pelatihan Narasumber Nasional (NS)/ Pengampu
- Menggunakan moda tatap muka pola 100 JP (1 JP @45 Menit) selama 10 hari
- Peserta: WI, PTP, dan Guru yang memenuhi kriteria sebagai NS/ Pengampu
- Dilaksanakan oleh masing-masing Direktorat terkait di lingkungan Ditjen GTK
- Output: Tersedianya NS/Pengampu sesuai kriteria
- Tempat : PPPPTK, LPPPTK-KPTK, Hotel, atau tempat lain yang ditetapkan.
3. Pelatihan Instruktur Nasional (IN)/Mentor
- Menggunakan moda tatap muka Pola 100 JP (1 JP @45 Menit), selama 10-11 hari.
- Peserta: Guru yang memenuhi syarat sebagai IN/Mentor
- Dilaksanakan oleh PPPTK/LPPPTK sesuai bidangnya
- Output: Tersedianya IN/Mentor sesuai kriteria
- Tempat : PPPPTK, LPPPTK-KPTK, Hotel, atau tempat lain yang ditetapkan
4. Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
- Moda Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar:
1. Moda Tatap Muka :
• untuk guru kelas dan guru mapel;
mempelajari 2 (dua) kelompok kompetensi; Pola 60 JP, selama 6-7 hari
• untuk guru kejuruan mempelajari 1 (satukelompok kompetensi;Pola 100 JP, selama10-11 hari
2. Moda Daring, mempelajari 1 kelompok kompetensi dengan pola 60 JP dilakukan dalam beberapa tahap kegiatan selama 6 minggu
3. Moda Daring Kombinasi, mempelajari 1 kelompok kompetensi dengan pola 60 JP dilakukan dalam beberapa tahapan kegiataselama 6 minggu
- Peserta: guru sesuai dengan kriteria dalam masing-masing moda.
- Dilaksanakan oleh PPPPTK dan LPPPTK berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan
- Output: guru meningkat kompetensinya
- Tempat : Pusat Belajar (PKG/Gugus/KKG/MGMP/MGBK/P4TK/LP3TK atau tempat lain yang ditetapkan).
Strategi Penyelenggaraan Program Guru Pembelajar
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilaksanakan menggunakan pendekatan andragogi dengan menerapkan metode diskusi, ceramah, dan penugasan untuk menguasai materi pembelajaran secara tuntas. Pelaksanaan program untuk mata pelajaran/paket keahlian tertentu akan dilengkapi dengan kegiatan praktik. Pelaksanaan program guru pembelajaran direncanakan secara
bertahap, diawali dengan Workshop Tim Pengembang, Pelatihan Narasumber Nasional/Pengampu, Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor, dan Pelaksanaan Progam Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.
Proses pelatihan untuk Narasumber Nasional, Instruktur Nasional, Pengampu, Mentor dan Guru mengikuti langkah-langkah yang dicantumkan dalam diagram di bawah ini.
![]() |
Penyelenggaraan Program Guru Pembelajar |