Download Juknis Sergur 2016
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (UUGD) menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Disebutkan juga bahwa guru profesional minimum harus sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi, memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, dan pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik.



Berikut JUknis tentang sertifikasi guru PLPG/ PPGJ 2016
A. Panduan Sertitikasi Guru Pola Portofolio dan PLPG
B. Panduan Sertitifikasi Guru Pola SG-PPG
Beban belajar pola PLPG sebanyak 90 JP (1 JP = 50 menit), dengan alokasi waktu:
Guru SD, SMP, SMA/SMK = 32 T : 58 P
Guru PAUD (TK/RA) = 44 T : 46 P
Guru BK/Konselor = 30 T : 60 P
Juknis sergur 2016 dalam proses upload. Mohon bersabar



Berikut JUknis tentang sertifikasi guru PLPG/ PPGJ 2016
Read Also
- Sertifikasi Guru 2016
- Jadwal Sergur 2016
- Penjelasan Sergur pola PPGJ
- Pola, Ketentuan dan syarat peserta sergur 2016
- Sertifikasi guru pola Portofolio
- Penjelasan dan dokumen bukti fisik sergur portofolio
- Linieritas Ijazah dengan bidang studi sergur
- Perangkingan calon peserta sergur
- Berkas Peserta PLPG
- Berkas Peserta PPGJ
Untuk Sertifikasi guru tahun 2016 akan dilaksanakan dua pola, yaitu: Pola PF dan PLPG, yaitu bagi guru yang diangkat sampai dengan 30 Desember 2005 dan Pola SG-PPG, yaitu bagi guru yang diangkat dari 31 Desember 2005 s.d. 31 Desember 2015.
Buku 4: Panduan Sertifikasi Guru Tahun 2016
A. Panduan Sertitikasi Guru Pola Portofolio dan PLPG
B. Panduan Sertitifikasi Guru Pola SG-PPG
Beban belajar pola PLPG sebanyak 90 JP (1 JP = 50 menit), dengan alokasi waktu:
Guru SD, SMP, SMA/SMK = 32 T : 58 P
Guru PAUD (TK/RA) = 44 T : 46 P
Guru BK/Konselor = 30 T : 60 P
Juknis sergur 2016 dalam proses upload. Mohon bersabar