Mudahnya Menjadi Guru

Mudahnya Jadi Guru
Asal bergelar sarjana, bisa mengajarkan ilmunya, dan diterima di sekolah. Gampang banget 'kan jadi guru? Tak usah repot-repot belajar teori pendidikan, ilmu pendidikan, psikologi pendidikan, bimbingan konseling, kurikulum, teori pembelajaran, PPL, penelitian pendidikan atau pengembangan sumber belajar. Bikin ribet saja...

Namun, benarkah demikian mudahnya menjadi guru? Selama mengenyam pendidikan di LPTK, mahasiswa harus menempuh setidaknya-tidaknya 34 SKS tentang pedagogik. Mereka harus lulus dengan nilai minimal C untuk mata kuliah psikologi pendidikan (2), ilmu alamiah dasar (2), sosiologi pendidikan (2), pklh (2), adm dan supervisi pendidikan (2), bk (2), pengajaran bahasa dan sastra (4), pengajaran mikro (2), pengajaran remedial (2), penil pencapaian belajar (2), ppl (2), penelitian pendidikan (2), filsafat ilmu (2), kurikulum (2), teknologi pengajaran (2), dan ilmu pendidikan (2).


Saat ini, guru sedang menjadi sorotan. Ya, lagi-lagi guru yang menjadi perhatian. Pemerintah sedang galau karena kesalahan kebijakan masa lalu, yaitu dibolehkannya sarjana non-LPTK menjadi guru meskipun tidak memiliki Akta Mengajar IV. Maka, sebaiknya Pemerintah merevisi kebijakan itu agar pendidikan bisa dijalankan sesuai jalurnya. Tugas guru tidak hanya MENGAJAR meskipun banyak orang berpandangan demikian, termasuk Pemerintah.
Link copied to clipboard.